Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaHukum

Irjen Teddy Ditangkap Bersama 4 Anggota Polri, Salah Satu Berpangkat Kompol

192
×

Irjen Teddy Ditangkap Bersama 4 Anggota Polri, Salah Satu Berpangkat Kompol

Sebarkan artikel ini
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) menunjukkan barang bukti saat jumpa pers pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (21/5/2022). (ANTARA FOTO)

Jakarta, AcehGlobalNews.com — Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa ditangkap buntut dirinya yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba pada Jumat pagi, 14 Oktober 2022.

Barang bukti yang disita adalah sabu seberat lima kilogram, yang kemudian dijual per kilogramnya dengan harga Rp 400 juta.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Teddy ditangkap oleh anak buah Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dari Ditnarkoba saat berada di Jakarta. Sejumlah orang ikut ditangkap dalam kasus narkoba tersebut.

Selain Teddy, sebelumnya 4 anggota polisi ditangkap. Penangkapan keempat polisi ini berawal dari penangkapan sejumlah warga sipil sebelumnya.

Penangkapan Jenderal yang batal ditunjuk sebagai Kapolda Jatim itu merupakan hasil pengembangan beberapa anggota polisi lainnya di Polda Metro Jaya.

Baca Juga :   Aceh Minta Pemerintah Pusat Tambah Stok Vaksin Covid-19

“Beberapa hari yang lalu Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba. Berawal dari laporan masyarakat, kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil,” ungkap Kapolri Jenderal Sigit Listyo dalam konferensi pers, Jum’at (14/10/2022).

Kemudian, lanjut Sigit, Polda Metro Jaya melakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka, dan juga anggota polisi berpangkat Kompol, jabatan kapolsek.

“Atas dasar itu, saya minta untuk terus dikembangkan, dan kemudian berkembang pada seorang pengedar,” sambungnya.

Dari pengedar inilah, penyidik menduga ada keterlibatan oknum polisi lainnya. Dan setelah didalami, muncul nama mantan Kapolres Bukittinggi, serta Irjen Teddy Minahasa.

Baca Juga :   Pejabat Forkopimda Simeuleu Ikut Lomba Tarik Tambang

“Dan mengarah pada oknum personel Polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi, dari situ kemudian kami melihat ada keterlibatan Irjen TM,” tambah Sigit.

Dengan adanya dugaan bahwa Teddy terlibat kasus narkoba, Kapolri langsung memerintahkan Div Propam menerapkan penempatan khusus bagi Teddy Minahasa.

Dalam konferensi pers yang sama Listyo juga menegaskan bahwa status Kapolda Jatim yang telah ia keluarkan berupa telegram rahasia (TR) 10 Oktober lalu akan dia batalkan.

“Terkait dengan Kapolda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan. Nanti juga akan saya tunjuk pejabat penggantinya,” kata Sigit.

Tidak berselang lama, TR mutasi sejumlah anggota Polri termasuk pembatalan Teddy menjabat Kapolda Jatim keluar. Penggantinya adalah Irjen Toni Harmanto yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Selatan.

Baca Juga :   Bupati Nagan Raya Lantik 174 Keuchik Hasil Pilchiksung

Sigit menyebutkan, Irjen Pol Teddy Minahasa sedang menjalani penempatan khusus (patsus) dari Div Propam Mabes Polri.

“Ada ruangan khusus disiapkan. Nanti kalau pemeriksaan sudah selesai akan jadi tahanan Polda Metro jika sudah berstatus tersangka,” jelasnya.

Kapolri juga menyebut, Mabes Polri akan menurunkan tim ke Polda Sumbar terkait terkait penjualan barang bukti sabu-sabu sebesar 5 kg itu.

“Ini kejadian di Bukittinggi kemarin. Dugaan keterlibatannya menjual barang bukti. Sudah didapatkan. Namun, Kapolda Metro nanti yang menjelaskan,” jelas Kapolri. (*)

(Sumber: detikcom/radarsolo)