Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
DaerahPemerintahan

Kadis Sosial Aceh Minta Jajaran Pacu Realisasi Anggaran 2024

169
×

Kadis Sosial Aceh Minta Jajaran Pacu Realisasi Anggaran 2024

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Muslem Yacob (Foto: Dok Humas Dinsos Aceh)

Banda Aceh, Acehglobal — Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Muslem, S.Ag, M.Pd., menginstruksikan jajarannya untuk bekerja maksimal dalam mempercepat realisasi anggaran tahun 2024.

Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat internal sekaligus penyerahan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Surat Keputusan (SK) Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan (PPTK) di lingkup Dinas Induk dan UPTD, Jumat (5/4/2024) di aula Dinas setempat.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Harapan saya, yang pertama semuanya membaca dulu kata-perkata supaya tidak ada salah redaksi dan angka yang berujung tidak dapat di eksekusi dan akan menghambat realisasi,” ujar Muslem.

Ia menekankan pentingnya identifikasi, mempelajari, dan memahami dengan benar setiap isi dokumen anggaran yang diterima. Hal ini untuk memastikan kelancaran pelaksanaan setiap kegiatan dalam DPA.

Baca Juga :   Kadis Sosial Sambut Kepulangan 3 Nelayan Aceh yang Terapung di Lautan Lepas

“Kita lari kencang, jangan ada sandungan dalam mengejar penyerapan anggaran, yang berujung pada kepentingan dan kemaslahatan masyarakat,” tegasnya.

Muslem menargetkan realisasi keuangan Dinas Sosial Aceh di tahun 2024 mencapai 98,4% dari pagu anggaran yang dibebankan sekitar Rp75 Miliar.

“Kita komit untuk mengejar target tersebut. Di samping itu, saya juga ingatkan agar setiap kegiatan direncanakan dengan sebaik mungkin sehingga tidak menimbulkan polemik yang dapat mengganggu jalannya program prioritas Pemerintah lain yang lebih besar seperti event PON XXI Aceh,” paparnya.

Baca Juga :   Ingat! 17 Oktober 2024, Makanan dan Minuman di Aceh Wajib Sertifikasi Halal

Pada kesempatan tersebut, Muslem juga menyerahkan DPA dan SK PPTK kepada para pejabat dan PPTK di lingkup Dinas Sosial Aceh.

Ia berharap penyerahan ini dapat menjadi acuan untuk segera memulai pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran yang optimal.(*)