Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

Masa Jabatan Pj Gubernur Aceh Diperpanjang, MTA Ajak Semua Pihak Bersatu Demi Aceh

216
×

Masa Jabatan Pj Gubernur Aceh Diperpanjang, MTA Ajak Semua Pihak Bersatu Demi Aceh

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. Acehglobal/foto Istimewa.

BANDA ACEH – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengajak semua pihak untuk bersama-sama bersatu demi Aceh yang lebih baik.

Ajakan itu disampaikan MTA usai kabar perpanjangan masa jabatan Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh masa jabatan 2023-2024.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Banyak hal yang harus terus sama-sama kita perbaiki, mari terus bersatu demi Aceh yang lebih baik dan bermartabat,” kata MTA, Rabu (5/7/2023) sore di Banda Aceh.

Baca Juga :   Polsek Penanggalan Lakukan Pengamanan Penyaluran BLT Dana Desa

Muhammad MTA membenarkan bahwa Presiden Joko Widodo telah memperpanjang masa jabatan Mayjen Achmad Marzuki sebagai Pj. Gubernur Aceh sampai satu tahun ke depan.

“Keputusan Presiden (Keppres) tersebut diterima langsung oleh Pak Pj. Gubernur yang diserahkan oleh Sekjen Kemendagri Pak Suhajar Diantoro mewakili Mendagri Rabu (05/07/2023) siang tadi di Kantor Kemendagri RI, Jakarta,” sebutnya.

Baca Juga :   Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih Ditangkap di Peusangan Bireuen

Lebih lanjut MTA juga mengatakan, pada Selasa (4/7) sore Kementerian Dalam Negeri telah menggelar evaluasi triwulan IV terhadap kepemimpinan Pj. Gubernur Aceh di Jakarta.(*)

Editor: Salman