Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

Masa Jabatan Pj Gubernur Aceh Diperpanjang, MTA Ajak Semua Pihak Bersatu Demi Aceh

360
×

Masa Jabatan Pj Gubernur Aceh Diperpanjang, MTA Ajak Semua Pihak Bersatu Demi Aceh

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. Acehglobal/foto Istimewa.

BANDA ACEH – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengajak semua pihak untuk bersama-sama bersatu demi Aceh yang lebih baik.

Ajakan itu disampaikan MTA usai kabar perpanjangan masa jabatan Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh masa jabatan 2023-2024.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Banyak hal yang harus terus sama-sama kita perbaiki, mari terus bersatu demi Aceh yang lebih baik dan bermartabat,” kata MTA, Rabu (5/7/2023) sore di Banda Aceh.

Muhammad MTA membenarkan bahwa Presiden Joko Widodo telah memperpanjang masa jabatan Mayjen Achmad Marzuki sebagai Pj. Gubernur Aceh sampai satu tahun ke depan.

Baca Juga :   Polsek Penanggalan Lakukan Pengamanan Penyaluran BLT Dana Desa

“Keputusan Presiden (Keppres) tersebut diterima langsung oleh Pak Pj. Gubernur yang diserahkan oleh Sekjen Kemendagri Pak Suhajar Diantoro mewakili Mendagri Rabu (05/07/2023) siang tadi di Kantor Kemendagri RI, Jakarta,” sebutnya.

Baca Juga :   Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih Ditangkap di Peusangan Bireuen

Lebih lanjut MTA juga mengatakan, pada Selasa (4/7) sore Kementerian Dalam Negeri telah menggelar evaluasi triwulan IV terhadap kepemimpinan Pj. Gubernur Aceh di Jakarta.(*)

Editor: Salman
Simak berita dan artikel lainnya di Google News