Tangerang, Acehglobal — Masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Sachrudin telah berakhir per Selasa 26 Desember 2023.

Untuk menggantikan Arief R Wismansyah, Pj Gubernur Banten Al Muktabar resmi melantik Dr Nurdin sebagai Pj Walikota Tangerang. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Pendopo Gubernur Provinsi Banten, Selasa (26/12/23).

Pelantikan dilakukan pukul 10.00 WIB, dihadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi Banten dan tamu undangan lainnya. Nurdin sendiri hadir menggunakan Pakaian Dinas Upacara Besar (PDUB) berwarna putih.

“Hari ini, Selasa 26 Desember 2023 saya melantik saudara Nurdin sebagai Pj Wali Kota Tangerang berdasarkan Keputusan Mendagri. Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai tanggung jawab yang diberikan,” Al Muktabar.

Muktabar mengatakan bahwa Nurdin memiliki pengalaman yang cukup mumpuni untuk memimpin Kota Tangerang.

“Saya percaya, Bapak Nurdin akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai tanggung jawab yang diberikan,” ujarnya.

Al Muktabar juga berharap agar Nurdin dapat melanjutkan program-program pembangunan yang telah dirintis oleh Wali Kota Tangerang sebelumnya, Arief R Wismansyah.

“Tentunya kita berharap, Bapak Nurdin bertugas penuh integritas, transparansi dan berkelanjutan. Serta terima kasih kepada Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangerang sebelumnya atas dedikasinya,” ucapnya.

Sebelumnya, Nurdin menjabat sebagai Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerjasama pada Direktorat Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri. Ia juga pernah dilantik sebagai Penjabat Bupati Aceh Jaya pada 18 Juli 2022 lalu.

Pelantikan Nurdin sebagai Pj Walikota Tangerang juga menjadi moment serah terima jabatan dari Arief R Wismansyah kepada Nurdin. Serah terima jabatan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan antara keduanya serta Pj Gubernur Banten.(*)

Editor : Salman