Blangpidie – Pencairan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) saat ini masih menunggu menyelesaikan tahap evaluasi APBK-P Tahun Anggaran 2026 di Pemerintah Aceh.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Abdya, Gusvizarni, menjelaskan bahwa proses pembayaran baru dapat dilakukan setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) resmi diturunkan pasca-evaluasi.

Pihaknya telah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan.

“Pencairan gaji guru PPPK Paruh Waktu sedang kita tunggu hasil evaluasi APBK-P di Pemerintah Aceh, baru kemudian turun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), setelahnya baru bisa kita eksekusi,” kata Gusvizarni, Rabu (14/10/2026).

Gusvizarni menegaskan, seluruh berkas pendukung dari Disdikbud Abdya sudah siap 100 persen. Begitu DPA diturunkan oleh Pemerintah Aceh, proses transfer gaji akan langsung dieksekusi.

ADVERTISEMENT

Ia juga mengimbau kepada seluruh tenaga pendidik yang terdampak agar tetap tenang dan bersabar. Pemerintah daerah terus mengawal tahapan ini agar hak para guru dapat segera disalurkan.

“Pemerintah tidak tinggal diam soal ini. Kita tahu beban yang dirasakan oleh para guru. Mohon bersabar sebentar lagi. Insya Allah gaji segera cair,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Abdya, Mussawir, membenarkan bahwa dokumen APBK-P saat ini memang masih berada dalam tahapan evaluasi di tingkat provinsi.

Menurut Mussawir, penundaan eksekusi anggaran tidak hanya berdampak pada pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu, melainkan pada seluruh program kegiatan yang terdaftar dalam APBK-P 2026.

“Dokumen APBK-P sedang berproses di Pemerintah Aceh. Jika sudah ditetapkan, baru kemudian bisa kita cetak DPA,” tutur Mussawir.

Pemerintah Kabupaten Abdya telah melakukan berbagai langkah percepatan agar proses pengesahan di tingkat provinsi berjalan lancar, sehingga seluruh kegiatan dapat segera direalisasikan.

ADVERTISEMENT

“Insya Allah dalam bulan ini penetapan DPA selesai. Kita berharap untuk tetap bersabar, dan kita akan terus mengawal ke Pemerintah Aceh,” pungkasnya. (*)

Editor: Fakhrul Razi
Penulis: Salman Sy