Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaKesehatan

Pemerintah Desa Lhung Tarok Edukasi Masyarakat melalui PHBS

194
×

Pemerintah Desa Lhung Tarok Edukasi Masyarakat melalui PHBS

Sebarkan artikel ini

Blangpidie, AcehGlobalNews.com — Pemerintah Desa Lhung Tarok, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar kegiatan sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat (PBHS) kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Lhung Tarok, yang diikuti 25 peserta dari unsur-unsur kelompok masyarakat desa setempat, Kamis (11/8/2022).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Darmawan, Ketua Tuha Peut Gampong Lhung Tarok, yang membuka secara resmi kegiatan sosialisasi PHBS berharap peserta mengikuti dengan baik acara tersebut, dikarenakan sangat penting untuk mengedukasi masyarakat agar dapat menerapkan kebiasaan pola hidup bersih dan sehat.

“Kita harus berterimakasih kepada pemerintah yang telah menyelenggarakan acara ini, tujuannya sangat baik. Mudah-mudahan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Darmawan.

Dalam kesempatan itu, Wakapolsek Blangpidie, Ipda Hirzon yang menjadi pembicara mengharapkan desa membuat Qanun Gampong (Peraturan Desa) untuk menciptakan kebersihan, ketertiban dan keamanan di desa.

Baca Juga :   Rektor UIN Ar Raniry Apresiasi Pengelola Jurnal Ilmiah Islam Futura

Ia mengatakan, terkadang perilaku buruk tak disadari dilakukan tanpa melihat dampaknya terutama bagi diri sendiri dan orang lain.

“Contohnya tidak menjemur pakaian sembarangan, tidak menjemur padi di badan jalan. Itu kebisaan buruk sebab dapat mengganggu lalulintas pengguna jalan,” katanya.

Hirzon juga mengajak seluruh masyarakat untuk membiasakan kembali kegiatan gotong royong. Menurutnya, gotong royong adalah budaya bangsa yang harus digalakkan agar lingkungan tetap bersih, asri dan nyaman.

“Mulai hari ini, kita harus merubah perilaku yang tidak baik. Biasakan dengan perilaku hidup bersih dan sehat. Jangan lagi buang sampah sembarangan baik ke dalam sungai maupun ke saluran,” pesan Hirzon.

Hal senada juga disampaikan Danramil Blangpidie Peltu Ismail. Ia mengungkapkan bencana Covid-19 yang menimpa dunia sejak 2019 hingga sekarang masih masih ada. Perilaku hidup bersih dan sehat harus diterapkan guna mengantisipasi serangan penyakit kasat mata tersebut.

Baca Juga :   Tindaklanjut PHBS, Meudang Ara Akan Siapkan Qanun Kebersihan Lingkungan Gampong

“Kebiasaan buruk, yaitu membuang sampah sembarangan. Sampah dibuang di sungai dan tidak pada tempatnya. Jika perilaku itu terus dilakukan, maka akan ditiru oleh anak kita dan lambat laut akan berdampak buruk terhadap pencemaran lingkungan dan menimbulkan penyakit,” ujar Danramil.

Ia menjelaskan, jika banjir, air sungai yang mengandung sampah-sampah akan menguap ke pemukiman. Kemudian muncul lalat. Lalat akan masuk ke rumah hinggap di makanan yang kita makan, sehingga akhirnya menjadi penyakit, seperti disentry.

“Begitu juga, dengan barang-barang bekas harus dibakar dan dikubur. Untuk menghindari jentik nyamuk malaria,” sebutnya.

Danramil menyarankan agar pemerintah desa menyediakan tong sampah pada setiap rumah warga serta kendaraan pengangkutan sampah ke TPS.

Baca Juga :   Warga Gampong Kuta Tinggi Abdya Ikuti Sosialisasi PHBS

Ia juga mengingatkan warga yang memiliki hewan ternak agar tidak dilepas liarkan, namun harus dikandangkan sebab akan menganggu pengguna jalan. Selain itu, kandang hewan ternak juga diimbau jauh dari perumahan warga, karena baunya yang menyengat justru dapat menggangu kenyamanan dan ketentraman bersama.

“Atas nama Muspika, jika ada gotong royong massal di desa, kami siap membantu warga seperti membersih sampah dalam saluran demi menciptakan lingkungan bersih, nyaman dan sehat,” tegas Danramil.

Pembicara selanjutnya disampaikan oleh Syahroni Lubis, SKM yang mewakili Kepala Puskesmas Blangpidie, kemudian ditutup dengan doa oleh Tgk Nazar.

Turut hadir dalam acara sosialisasi PHBS tersebut, Babinkamtibmas, Babinsa, anggota Tuha Peut, Pendamping Desa (PD dan PLD), perangkat Desa, dan para peserta yang meliputi Kader Posyandu, Posbindu, KPM, PKK, KPMG, Kepala Dusun, Tuha Lapan, pemuda dan lainnya.(*)