Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
Daerah

Pemkab Abdya Tetapkan 9 Maret Meugang Puasa

253
×

Pemkab Abdya Tetapkan 9 Maret Meugang Puasa

Sebarkan artikel ini
Pedagang daging di Manggeng, Abdya pada hari meugang. (Foto: Acehglobal / Muhammad Nasir)

Blangpidie, Acehglobal – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) melalui Surat Edaran (SE) Bupati Abdya Nomor 450/304, tertanggal 04 Maret 2024, resmi menetapkan hari Meugang puasa Ramadhan 1445 Hijriah.

SE yang ditandatangani Pj Bupati Abdya, Darmansah, tersebut ditujukan kepada para Camat dalam wilayah kabupaten Abdya.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Berdasarkan SE tersebut, pelaksanaan hari Meugang puasa tahun ini ditetapkan pada Sabtu, 9 Maret 2024.

Demi kelancaran dan ketertiban, SE tersebut juga mengatur beberapa hal terkait penjualan daging Meugang, antara lain penjualan daging Meugang dianjurkan di tempat yang aman, bersih, dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

Baca Juga :   Empat Instansi Pemkab Abdya Buka Puasa Bersama dengan Masyarakat dan Musafir

Selain itu, ternak yang dipotong harus sehat dan bebas dari penyakit menular, dibuktikan dengan Surat Kir Kesehatan Ternak dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Abdya.

Pemkab Abdya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melakukan pemantauan dan bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten setempat.

Baca Juga :   Pemkab Bantu Pulangkan Jenazah Muharir TKI Asal Abdya yang Tutup Usia di Malaysia

Sementara itu, untuk penetapan 1 Ramadhan 1445 H, Pemkab Abdya akan mengikuti keputusan Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama Republik Indonesia.

Di akhir petikan SE tersebut, Pj Bupati Abdya menginstruksikan kepada para Camat Se Abdya untuk dapat menginformasikan SE tersebut kepada seluruh masyarakat di wilayah kerja masing-masing.(*)