Blangpidie – Masyarakat Gampong Gadang, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memperingati malam Nisfu Sya’ban pada malam ini, Senin (2/2/2026).

ADVERTISEMENT

Kegiatan tersebut berlangsung di Mushalla Babul Khairat gampong setempat dan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Abdya, Muhammad Rasyid, S.Ag, dan Camat Susoh Nasrul, S.KM.

Momentum peringatan Nisfu Sya’ban ini dimanfaatkan oleh masyarakat Gampong Gadang yang tergabung dalam Kelompok Majelis taklim bersama-sama membaca wirid Yasin, dan samadiah hingga mendengarkan ceramah agama yang disampaikan oleh Tgk Muzakir, dari Kecamatan Setia.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Gampong Gadang juga turut mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tahun 2025 tentang Peukong Agama dalam pelaksanaan syariat Islam di Kabupaten Abdya kepada masyarakat yang hadir.

Meskipun, Perbup tersebut sudah pernah disosialisasikan, namun Pemerintah Gampong setempat memanfaatkan malam Nisfu Sya’ban untuk kembali mensosialisasikan regulasi yang telah ditetapkan oleh Bupati Abdya Safaruddin itu pada 4 Agustus 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

Keuchik Gampong Gadang, Safaruddin Enha mengatakan bahwa Perbup Peukong Agama merupakan kebijakan pemerintah daerah Abdya dibawah kepemimpinan Bupati Safaruddin dan Wakil Bupati Zaman Akli dalam rangka memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat melalui misi “Malem.”

Ia menyebut bahwa sebelum Perbup Peukong Agama diterbitkan, kegiatan keagamaan berupa pengajian majelis taklim sudah lama berjalan di mushalla Gampong Gadang setiap malam Selasa.

ADVERTISEMENT

“Dengan adanya Perbup Peukong Agama, maka kegiatan-kegiatan keagamaan terus kita tingkatkan di Gampong Gadang, salah satunya melalui kegiatan-kegiatan kajian islami dalam kelompok majelis taklim,” ujar Safaruddin Enha.

Ia menambahkan, pemerintah gampong Gadang beserta jajarannya selalu berkolaborasi dengan tokoh agama dalam mensosialisasikan, mengedukasi serta mengajak masyarakat bersama-sama mengimplementasikan Perbup tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

“Alhamdulillah, masyarakat kita sangat antusias mengikuti kegiatan-kegiatan keagamaan seperti kajian atau tausiyah di majelis taklim, dan kita dari Pemerintah Gampong juga selalu bersinergi dengan Tgk Sagi guna memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat,” ucap Safaruddin.

Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam, Muhammad Rasyid dalam sambutannya menjelaskan bahwa sejak tahun 2001, Pemerintah Aceh telah banyak menerbitkan regulasi berupa Qanun dalam rangka memperkuat pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

“Pelaksanaan syariat Islam adalah harapan dan tuntutan masyarakat Aceh. Pelaksanaan syariat Islam adalah harga mati bagi orang kita Aceh. Bagi yang tidak senang dengan pelaksanaan syariat Islam maka silakan keluar dari bumi Aceh,” tegasnya.

Ia berharap dengan adanya Perbup Peukong Agama yang telah ditetapkan oleh Bupati Abdya Safaruddin, kegiatan – kegiatan keagamaan, berupa pengajian majelis taklim di masjid dan mushalla dalam 152 Gampong di Abdya terus dibudayakan dan berjalan seusai harapan guna memperkuat pelaksanaan syariat Islam di Kabupaten Abdya.

Selain itu, Kadis Syariat Islam Abdya itu juga mengajak masyarakat agar selalu memakmurkan masjid-masjid dan mushalla guna melaksanakan shalat berjamaah, serta mengimplementasikan Perbup Peukong Agama tersebut sejak dari lingkungan keluarga hingga masyarakat.

“Oleh karena itu, mari kita bersama-sama mengawal pelaksanaan perbup peukong agama ini agar bisa berjalan sesuai harapan kita bersama,” ajak Muhammad Rasyid.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Tgk Sagi Tgk Munardi, Tuha Peut, Aparatur Desa, Tokoh Agama, dan masyarakat Gampong Gadang. (*)

Editor: Tim Redaksi