Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

Pokjaluh Aceh Utara Dampingi Pelaku Usaha untuk Sertifikat Halal

459
×

Pokjaluh Aceh Utara Dampingi Pelaku Usaha untuk Sertifikat Halal

Sebarkan artikel ini
Pokjaluh Kemenag Aceh Utara saat melakukan pendampingan sertifikasi halal pada pelaku usaha di PT. Putri Telang Kecamatan Syamtalira. Foto: Acehglobal/Murhaban.

LHOKSUKON – Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Utara melakukan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, Rabu (6/9/2023).

Mereka memberikan penyuluhan dan layanan serta melaksanakan verifikasi terhadap proses pengajuan sertifikat halal pelaku usaha pada PT. Putri Telang yang berlokasi di Kecamatan Syamtalira Bayu yang dipandu oleh Dr. Hj. Rahmadianawati, S.Ag, M.Kom.I.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dan turut hadir Pengurus Pokjakuh Aceh Utara lainnya, diantaranya Nazariah, S.HI, Nurul A’la, S.Sos.I, Suryatie, S.Ag, Riza Aflah, S.TH, Yusnani, S.Ag dan Drs. Fakhruddin.

Baca Juga :   Seleksi Anggota Baitul Mal Nagan Raya, 28 Orang Dinyatakan Lolos Administrasi

Kegiatan tersebut, dilakukan usai melaksanakan pembinaan rutinitas bulanan di Panti Jompo Alhuda Syuhada Cot Plieng, Syamtalira Bayu.

“Alhamdulillah, usai melaksanakan kegiatan binaan di Panti Jompo Alhuda, kami kembali melanjutkan kegiatan verifikasi terhadap proses pengajuan sertifikat halal pada pelaku usaha serta memberikan penyuluhan kepada mereka bahwa semua pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan serta jasa penyembelihan wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2024 sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam PP Nomor 39 tahun 2021,” terangnya kepada media ini.

Baca Juga :   Polri Buka Layanan Aduan Investasi Bodong Robot Trading dan Binary Option, Korban Bisa Lapor ke WhatsApp 081213227296

“Alhamdulillah pelaku usaha juga sangat antusias menerima kedatangan kami” tambah Hj. Rahmadianawati.

Secara terpisah, Kasi Bimas Islam Kankemenag Aceh Utara H. Asnawi, S.Ag., M.Sos menghaturkan terimakasih dan apresiasi kepada para Pokjaluh dan semua Penyuluh Agama Islam yang ada di Aceh Utara yang telah melakukan pendampingan pada beberapa Pelaku Usaha untuk mendapatkan Sertifikat Halal.

Baca Juga :   Tulooong..!!! Forum Keuchik Desak Pemda Abdya Prioritaskan Program Usulan Gampong

H. Asnawi menyampaikan bahwa kewajiban bersertifikat halal ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat, serta telah menjadikan sertifikasi halal sebagai salah satu program prioritas Kemenag.

“Semoga semua para Penyuluh Agama Islam yang ada di Aceh Utara lebih giat lagi mendampingi Pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal yang ada di Aceh Utara,” tuturnya.(*)

Editor: Salman

Simak berita dan artikel lainnya di Google News