Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaHukum

Polres Pidie Kembali Ungkap Kasus Narkotika, BB 0,15 Gram Sabu Diamankan

282
×

Polres Pidie Kembali Ungkap Kasus Narkotika, BB 0,15 Gram Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini

Sigli, AcehGlobalnews — Tim Opsnal Satreskrim Narkoba Polres Pidie kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum polres setempat.

Dalam kasus ini, seorang pria berinisial NA (33) ditangkap karena kedapatan membawa satu paket sabu di Gampong Blang Asan, Kecamatan Kota Sigli, Pidie, pada Jumat (21/10/2022) kemarin.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan pelaku itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika yang sudah meresahkan.

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa NA.

Baca Juga :   Tiga Pasangan Non Muhrim "Dibeureukah" Petugas di Kamar Hotel Banda Aceh

“Kami mulanya mencurigai gerak gerik NA, sehingga dia diperiksa. Saat digeledah, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,15 gram,” jelas Rahmat, dalam keterangannya di Pidie, Sabtu, (22/10/2022).

Baca Juga :   Pembunuh Penjual Rujak di Pidie Telah Ditangkap

Hasil interogasi singkat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial G, sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini NA beserta barang bukti berupa 0,15 gram sabu diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” pungkas Rahmat. (*)