Dari jumlah tersebut, 50 orang di antaranya telah berhasil dibawa ke daratan Kabupaten Aceh Selatan dan dimasukkan ke dalam truk. Pihak Polda Aceh menduga sekarang mereka telah berada di kawasan Pekanbaru.
SaKA memprediksi bahwa 50 imigran ilegal yang diduga telah berada di Pekanbaru, Riau tersebut kuat dugaan dibawa oleh HS dengan tujuan akhir negara Malaysia.
Informasi dari warga menyebutkan bahwa HS pulang ke rumah orang tuanya di Kecamatan Tangan-Tangan, pada Kamis (16/10) malam. Setelah dipeusijuek (tepung tawar), kemudian HS berangkat menuju negara Jiran bersama istrinya.
Dugaan kuat SaKA ini diperkuat lagi dengan penangkapan tiga pelaku di kawasan Pakpak Barat, Sumatera Utara pada Jumat (18/10). Ketiga pelaku itu berinisial F (35), A (33), dan I (32). Menurut keterangan dari warga, ketiga pelaku tersebut merupakan keluarga dan komplotan HS yang bersekongkol melakukan tindak pidana perdagangan orang.
Atas dasar tersebut, Miswar semakin menguatkan dugaan bahwa HS terlibat dalam jaringan penyelundupan imigran yang lebih besar dan terorganisir selama ini.
Miswar juga menegaskan bahwa SaKA akan terus mengawal kasus ini dan mendesak pihak berwenang untuk memberikan penjelasan yang transparan terkait pembebasan HS.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kasus ini harus diusut tuntas dan pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, jika tidak, maka kasus ini dilaporkan ke Kapolri, bahkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto,” tegasnya.(*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp