Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

Sambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejaksaan Gandeng PWI Subulussalam Gelar Seminar Hukum

458
×

Sambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejaksaan Gandeng PWI Subulussalam Gelar Seminar Hukum

Sebarkan artikel ini
Sambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejaksaan Bersama PWI Subulussalam Akan Gelar Seminar Hukum. Acehglobal/foto Ist.

SUBULUSSALAM – Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke- 63 tahun 2023 Kejaksaan Negeri Subulussalam bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat akan melaksanakan kegiatan seminar hukum dijadwalkan pada 13 Juli mendatang.

Seminar dengan tema “Optimalisasi kewenangan kejaksaan dalam penanganan tindak pidana yang merugikan perekonomian negara” itu diagendakan berlangsung di Aula Pendopo Wali Kota Subulussalam.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kajari Subulussalam, Mayhardy Indra Putra, SH, MH mengatakan seminar ini bertujuan untuk mendapatkan masukan terhadap pelaksanaan kewenangan Kejaksaan dalam penanganan tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara.

“Seminar hukum ini untuk mendapatkan masukan serta saran terkait peningkatanan peran kejaksaan, khususnya di Kota Subulussalam dalam memperkuat penanganan kasus terutama yang menyangkut perekonomian negara,” kata Kajari Mayhardi Kamis, 6 Juli 2023.

Baca Juga :   Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Aceh Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Seminar hukum tersebut nanti akan diikuti 100 peserta mulai dari SKPK, kepala desa, LSM, akademisi, unsur ulama, tokoh pemuda dan perempuan, mahasiswa dan dari partai politik serta beberapa unsur lainnya.

Ia menyebutkan kegiatan seminar hukum ini sangat penting dalam menyamakan persepsi terhadap jenis-jenis tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara.

Menurut Mayhardi penanganan tindak pidana yang merugikan perekonomian negara merupakan salah satu tantangan yang signifikan bagi sistem hukum sebuah negara.

Baca Juga :   Ketua KPU Sebut Pemilu 2024 Kemungkinan Coblos Partai Bukan Caleg

Karena itu, melalui seminar kerja sama PWI dan Kejaksaan ini, kata Mayhardi diharapkan mendapatkan masukan dari peserta seminar terhadap langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh Kejaksaan dalam tindak yang menyebabkan kerugian perekonomian negara, khususnya di Kota Subulussalam.(*)

Editor: FRZ

Simak berita dan artikel lainnya di Google News