Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

Sekda Aceh Instruksikan Kepsek agar Ruang Belajar Sekolah selalu BEREH

276
×

Sekda Aceh Instruksikan Kepsek agar Ruang Belajar Sekolah selalu BEREH

Sebarkan artikel ini

GLOBAL BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, menginstruksikan jajaran kepala sekolah (Kepsek) di bawah koodinasi langsung Pemerintah Aceh, yaitu SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh untuk memastikan ruang belajar di sekolah yang dipimpinnya selalu dalam kondisi bersih, rapi, estetis dan hijau (BEREH).

Hal tersebut penting agar kegiatan belajar mengajar di sekolah terasa nyaman baik oleh guru maupun anak didik.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Ruang kelas harus bersih, tambah juga bunga agar terlihat lebih indah,” kata Sekda Aceh saat memberikan arahan kepada para kepala sekolah SMA/SMK/SLB dari Kota Lhokseumawe usai presentasi buku kerja kepala sekolah, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Sabtu (29/1/2022).

Sekda mengatakan, salah satu cara agar kondisi ruang belajar selalu dalam kondisi BEREH adalah dengan menumbuhkan rasa tanggungjawab pada murid yang menempati kelas tersebut.

Baca Juga :   Sekda Lepas Tim Safari Ramadhan Pemerintah Aceh

Para murid harus menjaga kebersihan serta membersihkan dan merapikan fasilitas dalam ruangan usai kegiatan belajar dilakukan.

“Begitupun dengan kepala sekolah, harus datang lebih awal untuk mengontrol ruangan dan saat pulang harus juga mengawasi kelas agar murid dan guru bertanggungjawab terhadap kebersihan sekolah,” tegas Sekda.

Presentasi buku kerja pejabat cabang dinas pendidikan, pengawas dan kepala sekolah SMA/SMK/SLB se-Aceh itu telah dimulai sejak Kamis (27/01/2022) kemarin.

Baca Juga :   Perang Meletus? Presiden Rusia Resmi Kirim Pasukan ke Ukraina

Para pejabat itu tampil mempresentasikan buku kerja mereka dalam beberapa kelompok yang dibedakan berdasarkan kabupaten.

Kegiatan itu juga diikuti langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M Jafar, Kepala Dinas Pendidikan Alhudri dan pejabat Eselon 3 Dinas Pendidikan Aceh, pejabat cabang dinas pendidikan serta pengawas sekolah SMA/SMK/SLB. (*)