Blangpidie – Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli, menyerahkan “bungong jaroe” atau cendera mata berupa emas dari Pemerintah Aceh kepada ahli waris pejuang kemerdekaan Teungku Peukan.

Penyerahan tersebut berlangsung khidmat di Pendopo Wakil Bupati Abdya, Jumat (18/9/2025).

Bungong jaroe tersebut diserahkan langsung oleh Wabup Zaman Akli kepada ahli waris Teungku Peukan, yakni Ismail Arifin dan Annisa Turrahmi.

Penyerahan ini turut didampingi oleh Kabag Kesra Setdakab Abdya, Eva Lisda.

Dalam kesempatan itu, Wabup Zaman Akli mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan yang tulus atas jasa serta pengabdian besar Teungku Peukan dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa.

ADVERTISEMENT

Ia berpesan agar pemberian bungong jaroe ini tidak dinilai dari nominal atau harganya, melainkan sebagai simbol penghargaan negara kepada para pahlawan bangsa.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi yang dilakukan oleh para pahlawan. Tentunya perjuangan mereka tidak bisa diukur dengan materi dalam bentuk apapun. Namun, ini adalah wujud nyata bahwa negara juga hadir memberi penghargaan kepada semua pahlawan bangsa,” ucap Zaman Akli.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Akli berharap agar bungong jaroe yang diterima oleh keluarga Teungku Peukan dapat disimpan dengan baik sebagai bukti sejarah bahwa pemerintah senantiasa mengingat jasa-jasa para pahlawan.

“Insya Allah, ke depan pemerintah akan terus memberikan perhatian untuk para keluarga pahlawan. Mudah-mudahan ini bermanfaat untuk kita semua,” tambahnya.

Sementara itu, Kabag Kesra Setdakab Abdya, Eva Lisda, menjelaskan bahwa pada tahun ini bungong jaroe dari Pemerintah Aceh memang difokuskan untuk diberikan kepada ahli waris Teungku Peukan.

“Untuk tahun ini kita memberikan kepada keluarga Teungku Peukan, pada tahun lalu kita berikan kepada keluarga pahlawan Teuku Ben Mahmud,” jelas Eva.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, pahlawan kemerdekaan di Kabupaten Abdya tidak hanya berjumlah satu orang. Oleh karena itu, penyaluran bungong jaroe ini dilakukan secara bergiliran demi mewujudkan rasa keadilan bagi seluruh keluarga pahlawan. (*)

Editor: Fakhrul Razi
Penulis: Salman Sy