Blangpidie — Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) membuka pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk 15 Desa yang ada di Kecamatan setempat.

Pendaftaran dan penerimaan berkas calon PKD dibuka mulai tanggal 14-19 Januari 2023.

Ketua Panwascam Tangan-tangan, M. Hasan, ST selaku Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi mengatakan, bahwa pihaknya sudah membuka tahapan rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di wilayah Kecamatan Tangan-tangan.

“Proses rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) saat ini sedang berlangsung. Pendaftaran dan penerimaan berkas sudah dimulai sejak tanggal 14 hingga 19 Januari 2023,” ujarnya, yang didampingi oleh dua anggota Panwascam lainnya, Mutizal SPdi (Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat) dan Eri Mustajidan, SE (Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa ), Sabtu (14/1/2023).

Hasan mengatakan, Panwascam Tangan-tangan sudah melakukan sosialisasi dengan cara menempelkan pengumuman di kantor keuchik dan tempat keramaian lainnya di seluruh gampong dalam kecamatan Tangan-tangan.

“Selain itu, juga melakukan sosialisasi secara online dengan memposting ke akun Facebook Panwascam maupun ke akun medsos pribadi komisioner dan staf, serta juga ke media massa,” ungkapnya.

Menurut Hasan, sosialisasi tersebut adalah sebagai bentuk keterbukaan informasi agar setiap masyarakat khususnya warga Tangan-tangan yang memenuhi persyaratan bisa mendaftarkan diri mereka sebagai calon PKD.

Hasan juga menjelaskan, calon PKD yang lulus administrasi nanti akan diumumkan pada 28 Januari 2023. Sedangkan, pelaksanaan tes wawancara akan dilakukan selama 3 hari, yaitu pada 31 Januari sampai dengan 2 Februari 2023.

“Kemudian, anggota Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih akan diumumkan pada 4 Februari 2023. Kami berharap banyak warga yang mendaftar agar proses penjaringan PKD terpilih kedepan semakin berkualitas,” tuturnya.

Berikut persyaratan umum dan administrasi sebagai calon Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Kecamatan Tangan-tangan:

1. Berusia minimal 21 tahun saat mendaftar,
2. Berdomisili di Kecamatan Tangan-tangan, Kabupaten Abdya,
3. Minimal pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat,
4. Menyampaikan surat lamaran yang ditujukan kepada Panwascam Tangan-tangan.

5. Melampirkan pas foto 4×6 sebanyak 3 (tiga) lembar berlatar merah,
6. Surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas,
7. Fotocopy KTP, fotocopy Ijazah yang berlegalisir, daftar riwayat hidup, dan membuat surat pernyataan.

“Untuk surat lamaran, surat pernyataan dan daftar riwayat hidup telah kami sediakan dan tinggal di isi, pelamar bisa mengambil langsung di kantor Panwascam sehingga tidak perlu repot-repot membuatnya, ini sebagai upaya memudahkan para pelamar dalam mendaftar. Pendaftaran ini gratis tanpa dipungut biaya apapun,” pungkas Hasan. (*)

Penulis : Salman | Editor : Redaksi