Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

Bakal Calon Ketua Kadin Abdya Wajib Setor Biaya Kontribusi Rp 50 Juta

0
×

Bakal Calon Ketua Kadin Abdya Wajib Setor Biaya Kontribusi Rp 50 Juta

Sebarkan artikel ini
Panitia Mukab ke-4 Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Abdya. Foto: Acehglobal/Mhd Nasir.

BLANGPIDIE – Musyawarah Kabupaten (Mukab) Ke-4 Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Aceh Barat Daya membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Ketua Umum masa bakti 2023-2028.

“Pendaftaran bakal calon ketua Kadin telah dibuka sejak 8 September 2023 akan ditutup pada 1 Oktober 2023 tepat pada pukul 15.00 WIB,” kata Ketua Steering Committe (SC) Mukab Kadin Abdya, RS Darmansyah, Jum’at (22/9/2023).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pendaftaran, kata RS Darmansyah dapat dilakukan langsung di Kantor Kadin Kabupaten Abdya yang beralamat di komplek Grand Leuser Hotel Jl. Attaqwa No.95, Blang Pidie, Abdya.

Baca Juga :   Gubernur Nova Ucapkan Selamat Puasa Ramadhan 1443 H, Ini Pesannya untuk Masyarakat Aceh

“Pendaftaran dibuka setiap hari kerja pukul 09.00 – 15.00 WIB di,” kata RS Darmansyah.

Untuk Mukab Kadin Abdya, kata RS Darmansyah akan diselenggarakan pada 7 Oktober 2023 mendatang di Aula Grand Leuser Hotel.

“Kami berharap pelaksanaan Mukab ke-4 ini berjalan lancar dan sukses,” ucapnya.

Sementara, Ketua Organizing Commite (OC) Mukab Kadin Kabupaten Abdya, Idris, SH mengatakan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal kandidat calon Ketua Umum. Persyaratan itu diantaranya, bakal kandidat wajib menyetor dana partisipasi sebesar Rp 50 Juta.

Baca Juga :   Keuchik Khairuddin Bantah Dugaan Kegiatan Fiktif di Pusu Manggeng

“Persyaratan ini sesuai dengan petunjuk Kadin Aceh nomor 0157/DP/KDN Aceh/9/2023 tentang persetujuan biaya kontribusi bagi bakal calon ketua umum Kadin Abdya,” kata Idris.

Uang tersebut, kata Idris disetor langsung ke rekening bendahara panitia Mukab ke-4 Kadin Abdya, saat pedaftaran bakal calon harus menyerahkan slip setoran kepada panitia.

Baca Juga :   Pendaftaran Calon Anggota KIP Abdya Dibuka, Ini Persyaratan dan Cara Daftarnya

“Dana kontribusi ini akan hangus jika terpilih maupun tidak terpilih,” kata Idris.

Nantinya, sambung Idris, dana ini akan digunakan untuk operasional kegiatan Mukab serta biaya operasional Kadin Abdya terpilih.

Selain menyerahkan dana kontribusi, syarat lain bagi bakal calon Ketua Umum Kadin Kabupaten Abdya, yaitu harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) tiga tahun berturut-turut, berdomisili di Kabupaten Abdya dan anggota Kadin aktif, atau organisasi sejenis yang aktif.(*)

Editor: Salman