Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
Daerah

Bupati Abdya : Sekda boleh diganti, tapi Bang Thamrin tak tergantikan

224
×

Bupati Abdya : Sekda boleh diganti, tapi Bang Thamrin tak tergantikan

Sebarkan artikel ini
Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH melantik Drs Thamrin menjadi Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, SDM dan Kerjasama Setdakab yang berlansung di ruang lobby Kantor Bupati setempat, Kamis (7/10/2021). (Ist)

GLOBAL BLANGPIDIE – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim mengatakan sangat berat melepaskan sosok Drs Thamrin dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Barat Daya.

Ungkapan itu disampaikan Bupati Akmal saat melantik Drs Thamrin sebagai Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Kerjasama pada Setdakab Abdya yang berlangsung di ruang lobby kantor Bupati kabupaten setempat, Kamis (7/10/2021).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Thamrin berhenti dari jabatan Sekda, karena hendak memasuki masa pensiun pada bulan Juni 2022 mendatang.

Baca Juga :   Bupati Abdya Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pilchiksung 2022, Ini Jadwalnya

Dalam proses pelantikan itu, Bupati Akmal mengaku sangat kehilangan sosok seorang Sekda yang hebat seperti Thamrin.

Bupati pun memberikan apresiasi terhadap beliau, sebab selama memangku jabatan Sekda pria kelahiran Gampong Kedai Susoh itu memiliki kinerja yang sangat bagus dalam pemerintahan.

Keputusan menggantikan Sekda diambil Bupati Akmal, lantaran pada bulan Januari 2022 mendatang dirinya tidak bisa lagi melantik atau menggantikan pejabat terkecuali atas persetujuan Mendagri.

“”Menggantikan posisi Sekda adalah keputusan yang sangat berat bagi saya. Sekda boleh diganti, tapi bang Thamrin tak tergantikan. Karena kinerja beliau sangat lah bagus,” ucap Bupati Akmal.

Baca Juga :   Akmal Ibrahim Apresiasi Semangat Juang Tim Vaksinator Covid-19 di Abdya

Thamrin selama menjabat sebagai Sekda Abdya merupakan pejabat ASN yang dituakan selalu menjadi panutan dan membawa kesejukan. Dia juga merupakan sosok yang disegani dan dihormati oleh bawahan, termasuk kepala SKPK.

Sementara saat ini kursi jabatan Sekda Abdya mengalami kekosongan. Untuk menggantikan posisi Drs Thamrin, maka Bupati Akmal akan menunjuk Plt (Pelaksana Tugas) Sekda dalam waktu dekat ini.

Baca Juga :   Operasi Patuh Seulawah Resmi Dimulai, Dandim Abdya Ingatkan Prajurit Persit Jadi Tauladan Disiplin

Pelantikan Drs Thamrin menjadi Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, SDM dan Kerjasama pada Setdakab Abdya itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor: 670 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jabatan Tinggi Pratama (JPT).

Acara pelantikan dihadiri oleh Wakil Bupati Abdya Muslizar MT, Ketua DPRK Nurdianto, Kajari Abdya Nilawati SH MH, Wakapolres Kompol Muhayat Effendie SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Blangpidie, Zulkarnain SH MH dan Kepala Makamah Syar’iyah Blangpidie Amrin Salim SAg MA, serta para Kepala SKPK lainnya. (*)