Blangpidie – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, resmi menunjuk Teuku Nasrul sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Abdya.
Teuku Nasrul ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh pejabat lama, Irmansyah, lantaran telah memasuki masa purna bakti alias pensiun.
Penunjukan tersebut tertuang secara resmi dalam Surat Perintah Tugas Nomor: 875.1/542 tertanggal 10 Agustus 2026.
Prosesi penyerahan Surat Perintah Tugas (SK) tersebut diserahkan langsung oleh Plt Sekda Abdya, Amrizal, dengan didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, Nur Afni Muliana, di Kantor Bupati Abdya, Senin (10/8/2026).
Plt Sekda Abdya, Amrizal, membenarkan adanya penyerahan SK penunjukan Plt Sekretaris MAA Abdya tersebut kepada Teuku Nasrul.
“Kemarin kita sudah menyerahkan SK Plt kepada Pak Teuku Nasrul untuk menjalankan tugas sebagai Plt Sekretaris MAA terhitung sejak 10 Agustus hingga 10 November 2026,” ujar Amrizal, Selasa (11/8/2026).
Dengan penunjukan ini, Teuku Nasrul dipastikan mengemban dua tanggung jawab sekaligus. Sebab, saat ini dirinya juga masih aktif menjabat sebagai Camat Susoh.
“Selain jabatannya sebagai Camat Susoh, Pak Teuku Nasrul juga melaksanakan tugas sebagai Plt Sekretaris MAA Abdya,” tambah Amrizal.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Abdya, Amrizal menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pejabat terdahulu atas dedikasinya selama bertugas, serta memberikan pesan khusus kepada pejabat yang baru.
“Kepada Pak Irmansyah, kami mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama ini. Kepada Pak Teuku Nasrul kami berpesan agar menjalankan amanah yang telah diberikan pimpinan dengan baik,” pungkasnya. (*)




