Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
Daerah

Jum’at Curhat, Kapolres Subulussalam Sambangi Masyarakat Desa Sepang

229
×

Jum’at Curhat, Kapolres Subulussalam Sambangi Masyarakat Desa Sepang

Sebarkan artikel ini

Subulussalam – Kapolres Subulussalam, AKBP Yhogi Hadisetiawan, SIK, MIK bersama Forkompinda setempat mengadakan pertemuan silaturahmi dengan masyarakat Desa Sepang, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam.

Silaturahmi tersebut dalam rangka Program Jum’at Curhat Polres Subulussalam yang berlangsung di Masjid Ashabul Yamin, Longkib, Kota Subulussalam, Jum’at (27/1/2023).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Turut hadir Walikota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang, SE, Dandim Letkol Inf Arianto Sunu Kuncoro, Para kepala SKPK, Muspika Kecamatan Longkib, Kepala Desa dan tokoh masyarakat Sepang.

Baca Juga :   Jum'at Curhat, Polres Abdya Buka Forum Aduan Masyarakat

Dalam pertemuan itu, Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan menyampaikan bahwa kegiatan program Jum’at Curhat sebagai bentuk silaturahmi dalam rangka menjaring aspirasi, masukan, kritikan serta keluhan masyarakat.

“Kehadiran saya disini sekaligus mempererat tali silahturahim kepada masyarakat Kecamatan Longkib khususnya Desa Sepang dan juga memperkenalkan diri sebagai Kapolres Subulussalam yang baru,” ucap Kapolres.

Baca Juga :   Bendahara DPP PA Peusijuk Pengurus LSM Putroe Aceh Abdya

“Kehadiran Polri ditengah – tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman, karena jika Desa sudah aman dan tentram maka ekonomi serta hal lainnya berjalan dengan baik,” tambah Kapolres.

Kapolres AKBP Yhogi juga berharap kepada masyarakat agar selalu menjaga dan melindungi ekosistem alam dengan tidak merusak sungai dan hutan.

Baca Juga :   Sekda Abdya Pimpin Upacara Sumpah Pemuda "Bersatu Bangun Bangsa"

“Saya melihat geografis Desa Sepang berada di daerah aliran sungai (DAS) dan hutan yang asri, diharapkan kepada masyarakat mari bersama kita menjaga ekosistem hasil ekonomi yang berada di sungai seperti ikan, dilarang menggunakan setrum atau racun, dan hasil hutan seperti kayu tanpa melakukan praktek illegal logging,” demikian pesan Kapolres. (*)

Editor : Salman