Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

Jum’at Curhat, Polres Abdya Buka Forum Aduan Masyarakat

277
×

Jum’at Curhat, Polres Abdya Buka Forum Aduan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Sambutan Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha pada acara Forum Jum'at Curhat di hadapan para Imum Mukim, yang diselenggarakan Polres setempat, Jum'at (30/12/2022) di R2 Caffe, Gampong Kuta Tuha, Blangpidie, Abdya.

Blangpidie, AcehGlobalNews – Polres Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, membuka layanan Forum Aduan masyarakat kepada pihak Kepolisian khususnya di wilayah hukum Polres Abdya.

Forum aduan masyarakat itu dapat disampaikan melalui Forum “Jum’at Curhat” yang di adakan setiap hari Jum’at.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jumat Curhat merupakan inisiasi Polri dalam menampung laporan, keluhan, dan masukan dari masyarakat kepada Polri. Dalam Jum’at Curhat, masyarakat juga bisa menyampaikan informasi apapun yang sekiranya perlu ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Jum’at Curhat adalah wujud layanan masyarakat, dimana bisa mengadukan langsung kepada kepolisian, serta menampung informasi apapun berkaitan dengan keamanan yang membutuhkan tindak lanjut oleh kepolisian.

Baca Juga :   Kabareskrim Polri Imbau Laki-laki Tak Malu Laporkan Jika Alami Kekerasan Seksual

Jum’at Curhat Kali ini, bertempat di Warung Kopi R2, Gampong Kuta Tuha Kecamatan Blangpidie, Abdya, Jumat (30/12/2022), Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha, SH, SIK, MH mengundang para Imum Mukim dari berbagai kecamatan dalam kabupaten Abdya.

Dalam sambutannya, Kapolres mengaku sangat mendukung kegiatan Imum Mukim, dengan harapan menyampaikan kepada para Kepala desa (Keuchik) agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan dan korupsi Dana Desa, serta berbagai masalah tindak pidana ringan yang ada di desa jangan langsung dilaporkan kepada polisi.

“Jika ada permasalahan di Desa, maka imum mukim atau lembaga adat dapat menyelesaikan dulu di Desa. Namun, jika terlalu berat pasal yang dilanggar sesuai aturan pidana, maka dapat di limpahkan kepada pihak Kepolisian untuk diselesaikan. Tapi, kami juga tidak terlalu ketat, kami menerapkan aturan yang berlaku, apabila perkara itu tidak terlalu besar, maka dapat diselesaikan di desa, kecuali memang ada pasal dan aturan yang dilanggar,” terang Kapolres.

Baca Juga :   Polres Abdya Gagalkan Peredaran 6 Ton Getah Pinus Ilegal ke Aceh Tengah
Salah satu Imum Mukim menyampaikan saran dan persoalan dihadapan Kapolres Abdya dan jajarannya pada acara Forum Jum’at Curhat yang diselenggarakan Polres setempat, Jum’at (30/12/2022) di R2 Caffe, Gampong Kuta Tuha, Blangpidie, Abdya.

Turut hadir pada kegiatan Forum Jum’at Curhat ini, para Pejabat Utama Polres Abdya, dan Kapolsek Jajaran. Sedangkan, para peserta dari Imum Mukim berjumlah 30 orang.

“Dari hasil forum tersebut diperoleh kesimpulan, bahwa nantinya semua laporan dan keluhan masyarakat (Imum Mukim) ini akan ditampung guna dicarikan solusi terbaik yang disampaikan untuk kesejahteraan masyarakat Abdya yang lebih baik,” ujar Kapolres AKBP Dhani CN.

Pada kegiatan Jum’at Curhat tersebut, ada beberapa persoalan terkini yang di sampaikan oleh para imum Mukim kepada Polres Abdya, diantaranya:

Baca Juga :   Kabag SDM Polres Abdya dan Kapolsek Manggeng Diganti

1. Peningkatan status Polseubsektor menjadi Polsek khususnya di wilayah Kecamatan Suak Setia.

2. Mempertahankan Kapolsek yang dinilai sangat ramah tamah dengan masyarakat diwilayahnya agar tidak diganti.

3. Para Imum Mukim juga berharap semua Kapolsek yang ada di Abdya agar mencontoh Kapolsek Kuala Batee. Karena, sosok Kapolsek tersebut dinilai sangat dekat dengan masyarakat.

4. Mengusulkan pembentukan Tuha Peut Imum Mukim dengan tujuan untuk melengkapi struktur lembaga agar dapat menyelesaikan berbagai macam permasalahan adat di Desa.

5. Meminta Kapolres Abdya untuk membackup berbagai aturan adat yang ada di masing-masing Desa dalam Kabupaten setempat. (*)