Kagura! Mulai 1 November Whatshapp Dihapus

Kamis, 28 Oktober 2021 - 16:09 WIB

WhatsApp (Screenshot Playstore)

WhatsApp (Screenshot Playstore)

GLOBAL JAKARTA – Mulai 1 November 2021 mendatang, sejumlah ponsel disebut tak bisa lagi melakukan WA-an atau mengakses platform WhatsApp. Kenapa?

Ini disebabkan karena WhatsApp memiliki kebijakan baru untuk menghentikan akses pada ponsel dengan OS lama.

Baca Juga :   Massa di Abdya Gelar Aksi Damai Bela Islam Minta Jokowi Pecat Menteri Agama

Kebijakan tersebut diambil oleh WhatsApp berlaku bagi Android 4.0.4 (Gingerbread) atau lebih lama serta iOS 9 atau lebih lama.

“Mulai 1 November 2021, WhatsApp tidak lagi mendukung telepon yang menjalankan OS 4.0.4 dan versi yang lebih lama. Silakan berganti ke perangkat yang didukung atau simpan riwayat chat Anda sebelum tanggal tersebut,” tulis WhatsApp.

Baca Juga :   Polda Aceh Resmi Luncurkan Kamera Tilang Elektronik

Mulai bulan depan, HP dengan sistem operasi lama tersebut tak bisa lagi menggunakan fungsi WhatsApp. Misalnya, melakukan verifikasi masuk pada akun existing serta membuat akun baru.

Baca Juga :   Putri Eka Sari Berbagi Tips Agar Puasa Sehat dan Bermamfaat Bagi Tubuh

Bagi ponsel yang masuk dalam syarat ini diminta untuk mengganti perangkat atau melakukan pembaruan pada OS di masing-masing ponsel. (*)


Ikuti berita terbaru Aceh Global News melalui Google News : Klik Disini !

Baca Juga

Techno

Vivo Resmi Hadirkan Vivo Y36 dengan Versi 4G dan 5G

Berita

Kapolda Aceh: Kita harus Bersyukur dengan Nikmat yang Diberikan Allah SWT
Anak yang Polisikan Ibunya, Kini Jadi Tersangka. FOTO : Internet

Headline

Anak yang Polisikan Ibunya, Kini Jadi Tersangka

Berita

Rusia Mulai Invansi Ukraina, Tank Tempur Bergerak

Berita

Korupsi Dana Desa Rp 423 Juta, Mantan Keuchik di Aceh Besar Ditahan

Berita

Breaking News: Bandit Pecah Kaca Mobil Beraksi di Abdya, Uang Rp 192 juta Raib

Headline

Kisah Atlet Angkat Besi Asal Aceh Tembus Final Olimpiade Tokyo 2020

Berita

Aceh Selatan Raih Juara 2 Stand Terbaik di Ajang TTG XXIV Provinsi Aceh