Pajak Motor Dinas Jadi Beban Pegawai

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah pembayaran pajak motor dinas. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pajak kendaraan dinas kini harus dibayar dengan uang pribadi oleh pegawai yang menggunakannya.

Fakhruddin mengaku tidak mengetahui detail masalah ini dan menyarankan agar wartawan menghubungi Kepala Bidang Aset.

“Saya tidak tahu masalah itu. Itu urusan Kabid Aset. Konfirmasi dulu ke Kabid Aset,” ungkapnya.

Minimnya Transparansi Pemerintah Daerah

Respon Fakhruddin yang minim informasi menimbulkan pertanyaan besar. Sebagai kepala BPKD, seharusnya ia mampu memberikan penjelasan terkait isu-isu keuangan tersebut. Sikap bungkam ini justru memunculkan kesan adanya sesuatu yang ditutupi oleh pemerintah daerah.

Ribuan pegawai kontrak dan 152 kepala desa di Abdya kini hanya bisa berharap pemerintah segera memberikan kejelasan. Akankah gaji pegawai kontrak dibayarkan dan ADG dicairkan? Ataukah fenomena ini menjadi gambaran buruknya manajemen keuangan daerah? Dan hingga saat ini, belum ada jawaban pasti. (*)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp