GLOBAL BANDA ACEH – Saat ini di Provinsi Aceh telah muncul kejahatan baru dengan modus penipuan secara online yang ditujukan kepada nasabah bank.

Terkait dengan kejahatan itu, Polda Aceh melalui Ditreskrimsus mengimbau masyarakat agar waspada, sehingga tidak mudah tertipu oleh pelaku kejahatan tersebut.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol. Soni Sonjaya, S.I.K, melalui Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K.,M. Si, dalam siaran persnya, Sabtu (29/1/22) menjelaskan, bahwa pelaku melakukan modus operandi kejahatannya dengan cara menghubungi nasabah dan mengaku sebagai petugas bank.

Setelah itu, tambah Winardy, pelaku kemudian menawarkan penukaran poin hadiah, bantuan untuk melengkapi data nasabah, pengumuman pemenang dan sebagainya.