Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
Hukrim

Simpan Sabu di Kamar Mandi, Seorang Pria di Pidie Ditangkap Polisi

239
×

Simpan Sabu di Kamar Mandi, Seorang Pria di Pidie Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Satresnarkoba Polres Pidie mengamankan seorang pria berinisial NZ atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu/Dok. Polres Pidie.

“Saat digeledah, petugas menemukan sabu seberat 12,37 gram yang terbungkus plastik bening dalam tisu yang disimpan dalam kotak rokok dan disimpan pada dinding kamar mandi di belakang rumah tersangka,” kata Rahmat.

SIGLI – Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie berhasil menangkap seorang pria berinisial NZ (40) pada Jumat, 5 Mei 2023 lalu. NZ ditangkap di rumahnya di Gampong Mesjid Beuah, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penangkapan ini dilakukan setelah masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh NZ, yaitu menyimpan paket sabu di dinding kamar mandi.

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Rahmat menjelaskan, setelah menerima informasi dari masyarakat, tim opsnal yang dipimpin olehnya bersama Kapolsek Delima Iptu Hendra Saputra langsung melakukan penyelidikan.

“Saat digeledah, petugas menemukan sabu seberat 12,37 gram yang terbungkus plastik bening dalam tisu yang disimpan dalam kotak rokok dan disimpan pada dinding kamar mandi di belakang rumah tersangka,” kata Rahmat, Sabtu (6/5/2023).

Setelah dilakukan interogasi, lanjut Rahmat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial F yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

“Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu, dua lembar tisu, satu kotak rokok, dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” pungkasnya. (*)

Editor : Salman

Baca Juga :   Polisi Bongkar Peredaran Uang Dolar Palsu senilai Rp 3 Milyar