BANDA ACEH – Permintaan Wakil Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA), H Abu Kamaruddin Abu Bakar alias Abu Razaq kepada presiden RI Ir H Joko Widodo dalam Surat Nomor : 16/KPA/VI/2023 tanggal 19 Juni 2023 terkesan rasional dan lebai. Pasalnya Abu Razaq terkesan memanfaatkan moment dan kebaikan hati presiden untuk permintaan yang tidak masuk akal.

Hal ini disampaikan Ketua Gerakan Peduli Rakyat Aceh (GEPRA) Refan Kumbara melalui rilis yang diterima Acehglobal, Jum’at (23/6/2023).

Menurut Refan, kebaikan presiden RI H Joko Widodo yang berencana untuk turun langsung bahkan mewakafkan pembangun mesjid untuk amal jariyah para korban pelanggaran HAM di lokasi rumoh geudong merupakan hal yang patut diapresiasi, bukan malah dimanfaatkan untuk meminta hal yang aneh-aneh.

“Kita mengecam sikap Abu Razak yang terkesan memanfaatkan momentum kedatangan presiden dengan permintaan yang tak rasional ini, apalagi pihak bersangkutan menolak pembangunan mesjid yang direncanakan. Jangan terus menerus mengatasnamakan korban konflik atau korban pelanggaran HAM untuk meminta sesuatu, sementara selama ini para korban sering diabaikan,” ujarnya.

Ketua Umum Gerakan Peduli Rakyat Aceh ( GEPRA ) itu mempertanyakan selama ini kemana saja 3 periode kepemimpinan pasca konflik apa ada perhatian untuk korban HAM tersebut.

“Kita merasa heran tiba-tiba muncul permintaan aneh uang Rp 3 T dari wakil ketua KPA Abu Razaq dengan dalih dana abadi untuk penididikan keluarga korban konflik. Padahal sejak damai, pemerintah pusat sudah berikan sekitar Rp 95 T dan kekhususan Aceh melalui UUPA tetapi kenapa hal itu tidak maksimal digunakan untuk membantu korban konflik dan mantan kombatan, bahkan kesannya yang kaya selama ini hanya petinggi saja sementara yang di bawah masih sangat kurang diperhatikan,” bebernya.

Refan juga mengatakan, jangan sampai kedatangan presiden ke Aceh ini malah dimanfaatkan untuk permintaan atau pemilu.

“Padahal pemerintah pusat sudah baik mengakui dan bahkan melibatkan 13 kementerian untuk mendukung dukung program untuk para korban tersebut seperti rumah dibangun, semua anaknya dibeasiswakan, usaha diberikan dan sebagainya. Lagi-lagi, yang paling penting bantuan-bantuan itu harus dikawal jangan sampai yang menikmati bukan yang berhak,” tegasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp