Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

KIP Abdya Edukasi Puluhan Santri Lewat Nobar Film Kejarlah Janji

411
×

KIP Abdya Edukasi Puluhan Santri Lewat Nobar Film Kejarlah Janji

Sebarkan artikel ini
Para Santri sedang menyaksikan film mengejar mimpi di pesantren terpadu Jabal Nur Jadid, Lembah Sabil Abdya. Foto: Acehglobal/Ist.

Blangpidie – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar nonton bareng (nobar) film Kejarlah Janji bersama puluhan santri di pesantren terpadu Jabal Nur Jadid Kecamatan Lembah Sabil, Minggu (22/10/2023).

Pemutaran film tersebut dilakukan bertepatan dengan hari Santri. Kegiatan ini merupakan upaya KIP Abdya untuk mengedukasi pemilih pemula, khususnya para santri.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Nobar ini merupakan bagian dari sosialisasi pemilu terhadap pemilih pemula,” kata Ketua Divisi Sumber Daya Manusia dan Sosialisasi KIP Abdya, Tgk Sayuti.

Menurut Sayuti, metode edukasi melalui pemutaran film lebih menyentuh dan mudah dipahami oleh pemilih pemula.

“Dengan durasi film selama 2 jam, tentu tidak membosankan dan pesannya pun bisa tersampaikan,” ujarnya.

Selain pesantren, nobar film Kejarlah Janji juga akan dilaksanakan di sekolah menengah atas sederajat dan kampus.

Baca Juga :   Pj Gubernur Aceh Kukuhkan Supriyadi sebagai Kepala Perwakilan BPKP Aceh

“Kita harapkan dengan adanya nobar ini, para pemilih pemula bisa berpartisipasi dan berperan aktif dalam pemilu 2024 mendatang,” kata Sayuti.

Sementara itu, Kepala Sekolah Menengah Atas Swasta (SMAS) Pesantren Terpadu Jabal Nur Jadid, Tgk Jamalul Wahdi, S.Pd.I, MA, menyambut baik kegiatan nobar ini.

“Kami sangat mendukung kegiatan ini, karena ini menyangkut dengan hak politik bagi pemilih pemula,” kata Jamalul.

Baca Juga :   Forum Keuchik di Abdya Dukung Darmansah Lanjut Lagi Sebagai Pj Bupati

Jamalul berharap, dengan adanya nobar ini, para santri yang telah mempunyai hak pilih bisa memilih kriteria pemimpin yang baik.

“Banyak pelajaran yang bisa diperoleh, terutama tentang tata cara memilih dan kriteria bagaimana calon yang harus dipilih,” pungkasnya.(*)

Editor : Salman

Simak berita dan artikel lainnya di Google News