“Alhamdulillah, masyarakat kita sangat antusias mengikuti kegiatan-kegiatan keagamaan seperti kajian atau tausiyah di majelis taklim, dan kita dari Pemerintah Gampong juga selalu bersinergi dengan Tgk Sagi guna memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat,” ucap Safaruddin.
Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam, Muhammad Rasyid dalam sambutannya menjelaskan bahwa sejak tahun 2001, Pemerintah Aceh telah banyak menerbitkan regulasi berupa Qanun dalam rangka memperkuat pelaksanaan syariat Islam di Aceh.
“Pelaksanaan syariat Islam adalah harapan dan tuntutan masyarakat Aceh. Pelaksanaan syariat Islam adalah harga mati bagi orang kita Aceh. Bagi yang tidak senang dengan pelaksanaan syariat Islam maka silakan keluar dari bumi Aceh,” tegasnya.
Ia berharap dengan adanya Perbup Peukong Agama yang telah ditetapkan oleh Bupati Abdya Safaruddin, kegiatan – kegiatan keagamaan, berupa pengajian majelis taklim di masjid dan mushalla dalam 152 Gampong di Abdya terus dibudayakan dan berjalan seusai harapan guna memperkuat pelaksanaan syariat Islam di Kabupaten Abdya.
Selain itu, Kadis Syariat Islam Abdya itu juga mengajak masyarakat agar selalu memakmurkan masjid-masjid dan mushalla guna melaksanakan shalat berjamaah, serta mengimplementasikan Perbup Peukong Agama tersebut sejak dari lingkungan keluarga hingga masyarakat.
“Oleh karena itu, mari kita bersama-sama mengawal pelaksanaan perbup peukong agama ini agar bisa berjalan sesuai harapan kita bersama,” ajak Muhammad Rasyid.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Tgk Sagi Tgk Munardi, Tuha Peut, Aparatur Desa, Tokoh Agama, dan masyarakat Gampong Gadang. (*)

Tinggalkan Balasan