Meulaboh — Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP bersama jajaran Polres Aceh Barat menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah agen dan pangkalan LPG bersubsidi 3 kilogram, Sabtu (7/11/2026).

Sidak gabungan yang menyisir area Pasar Bina Usaha Meulaboh ini dilakukan merespons maraknya keluhan masyarakat terkait tingginya harga gas melon di pasaran.

Tak tanggung-tanggung, harga LPG 3 kg dilaporkan membumbung tinggi hingga menyentuh angka Rp 35.000 hingga Rp 40.000 per tabung.

Turut hadir dalam sidak tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat, Kapolres, Kasat Reskrim, serta tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP mengatakan dari hasil pemantauan langsung di lapangan, sebagian pangkalan masih menjual gas 3 kg dengan harga normal di kisaran Rp 20.000 per tabung.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, pihaknya tak menampik adanya aduan warga terkait oknum pedagang yang nekat menjual gas melon jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Kita turun langsung ke lapangan untuk merespons keluhan masyarakat. Memang tadi ditemukan harga di pangkalan sekitar Rp 20.000, tetapi kami juga menerima laporan adanya penjualan di atas Rp 35.000 hingga Rp 40.000 per tabung,” ujar Tarmizi.

ADVERTISEMENT

Ia mengungkapkan, kasus penjualan LPG subsidi mencapai Rp 40.000 per tabung ini sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial.

Menindaklanjuti rekaman bukti tersebut, Pemkab Aceh Barat bergerak cepat dengan mengambil tindakan tegas terhadap oknum agen yang membandel.

Pemerintah daerah mengaku sudah mengambil sikap tegas dengan memutus kerja sama terhadap agen terkait, sehingga agen tersebut tidak lagi diperbolehkan menjual LPG bersubsidi.

Lebih lanjut, Tarmizi memastikan Pemkab Aceh Barat bersama kepolisian akan terus memperketat pengawasan distribusi gas melon ke depan.

ADVERTISEMENT

Bahkan, tim gabungan berencana menerjunkan personel secara tertutup saat transaksi berlangsung guna menangkap basah oknum pangkalan atau pengecer yang nekat mematok harga sesuka hati.

“Jika ditemukan bukti penjualan di atas ketentuan HET, tentu akan langsung kita tindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Aceh Barat juga mengimbau para keuchik (kepala desa) dan aparatur gampong untuk aktif mengawasi penyaluran LPG 3 kg di wilayah masing-masing.

Masyarakat juga diminta untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan harga gas subsidi di lapangan.

“Kalau ada yang menemukan penjualan dengan harga tidak wajar, segera laporkan ke pemerintah daerah, Satpol PP, atau ke pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya. (*)

Editor: Salman Sy