BLANGPIDIE, ACEHGLOBAL – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar kegiatan asistensi percepatan pencairan dana desa tahap II tahun 2021 yang berlangsung di Aula Kantor Camat Blangpidie, Rabu (4/8/2021).

Hal itu dilakukan menyusul lambatnya proses pencairan dana desa tahap II di kabupaten yang berjuluk breuh sigupai itu.

“Pak Keuchik seluruhnya Pj, ini adalah salah satu penghargaan yang telah diberikan sebagai kepercayaan untuk membangun dan memperbaiki lebih baik lagi desanya,” ucap Kadis DPMP4 Abdya Nur Afni Muliana saat memberikan arahan pada kegiatan tersebut.

Afni mengungkapkan, status keuchik di Abdya seluruhnya dijabat oleh Pj semestinya dapat memanfaatkan jabatan itu untuk kepentingan masyarakat. Pj Keuchik dituntut harus melakukan kerjasama yang baik dengan Tuha Peut, perangkat gampong dan masyarakat.

Karena itu, lanjut Afni ini merupakan hadiah sebagai persiapan pilkades kedepannya. Ia berharap dengan pelayanan yang baik terhadap masyarakat, maka Pj keuchik akan sangat berpeluang dipilih kembali oleh masyarakat sebagai Keuchik definitif.

“Abdya masih merah dalam pengajuan pencairan dana desa tahap II. Jadi kita butuh kerjasama, sehingga kami melakukan metode jemput bola yang dilakukan saat ini,” tuturnya.

Afni juga menyebutkan yang melaksanakan kegiatan verifikasi bukanlah pihak DPMP4, melainkan adalah tim Kecamatan.

“DPMP4 hanya melakukan pendampingan. Jika dokumennya selesai maka kita akan bantu percepat terus pengajuan pencairan dana desanya,” ujar Afni.

Sementara dalam kesempatan tersebut, Korkab TPP P3MD Abdya, T Jasman menjelaskan waktu pengelolan dana desa hanya tersisa beberapa bulan kedepan. Sedangkan untuk pencairan dana desa masih tersisa dua tahap lagi. Tahap I saja, katanya sudah menghabiskan waktu 7 bulan terhitung Januari-Juli 2021.

“Hari ini yang diverifikasi adalah dokumen secara global. Kalau ada yang belum lengkap maka akan kita dampingi melengkapinya,” kata Jasman.

Selain itu, Jasman juga menjelaskan dana bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) bulan Juni-Agustus sudah tersedia di rekening desa. Akan tetapi dana tersebut kata dia baru bisa diambil setelah pemerintah daerah mengeluarkan surat juknis penyaluran.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News