Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

Dirlantas Polda Aceh Akan Tambah Kamera ETLE dan CCTV Monitoring Lalin

2491
×

Dirlantas Polda Aceh Akan Tambah Kamera ETLE dan CCTV Monitoring Lalin

Sebarkan artikel ini
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Iqbal melakukan pengecekan di ruang ETLE dan RTMC di Lamteumen, Kota Banda Aceh. (Foto: Dok. Ditlantas Polda Aceh).

BANDA ACEH – Dirlantas Polda Aceh, Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy, berencana mengajukan penambahan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan sistem pemantauan CCTV untuk arus lalu lintas (lalin) hingga ke Polres di seluruh wilayah.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kombes Iqbal setelah melakukan pengecekan di ruang ETLE dan Regional Traffic Management Centre (RTMC) Ditlantas Polda Aceh di Lamteumen, Kota Banda Aceh, pada Selasa, 31 Juli 2023.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Iqbal menjelaskan bahwa rencana penambahan kamera ETLE bertujuan untuk memaksimalkan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, sejalan dengan program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menerapkan teknologi kepolisian modern di era police 4.0.

Baca Juga :   Jalin Kerjasama Mahasiswa Magang, UIN Ar Raniry Teken MoA dengan Bank Gala

Selain digunakan untuk penegakan hukum, teknologi ini kata Kombes Iqbal akan dimanfaatkan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, dan ketertiban dalam lalu lintas.

Selain itu juga untuk melakukan pemetaan daerah kecelakaan, khususnya di Provinsi Aceh, dengan memanfaatkan kamera ETLE dan sistem pemantauan yang telah ada di kabupaten/kota.

“Insyaallah kami akan mengajukan penambahan kamera ETLE dan CCTV monitoring untuk mendukung keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas serta pemetaan daerah kecelakaan di Aceh,” ucap mantan Kabid Humas Polda Jawa Tengah itu.

Baca Juga :   Pusing Mikirin Program Ketahanan Pangan 20 Persen di Desa? Ini Contohnya

Iqbal juga menekankan bahwa penerapan RTMC adalah bentuk pelayanan publik yang bertujuan untuk memantau situasi lalu lintas dan menyediakan alat bukti dalam penanganan tindak kriminal. (*)

Editor: Redaksi