Blangpidie – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi menjalin kerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Rabu (14/10/2026).
Kerja sama ini berfokus pada Edukasi Pendidikan Demokrasi, Kepemiluan, dan Pengawasan Partisipatif.
Prosesi penandatanganan berlangsung di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Abdya, Hendra, S.H., bersama Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Abdya, Andri Nofidar, S.Pd.I., M.Si.
Acara tersebut turut didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Rizwan, S.H.I, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Herri Suherman, serta Koordinator Sekretariat Haris Firmansyah, S.HI.
Hendra menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat pendidikan demokrasi di lingkungan sekolah. Upaya ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta didik mengenai kepemiluan dan pentingnya pengawasan partisipatif.
Melalui MoU ini, kedua pihak berkomitmen mendorong keterlibatan dunia pendidikan dalam membangun kesadaran demokrasi generasi muda. Sasaran utamanya adalah peserta didik pada jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Ruang lingkup kerja sama ini mencakup kesempatan magang bagi pelajar, program edukasi demokrasi, peningkatan partisipasi pemilih pemula, sosialisasi kepemiluan, kaderisasi pengawas, hingga kegiatan peningkatan kapasitas lainnya.
Kedua lembaga sepakat melaksanakan kegiatan sosialisasi kepemiluan dan pengawasan partisipatif, baik secara mandiri maupun bersama-sama. Pelaksanaannya didukung oleh penyediaan materi edukasi serta tenaga ahli atau narasumber dari masing-masing pihak.
“Kerja sama ini diharapkan dapat menjadikan sekolah sebagai salah satu ruang pembelajaran demokrasi bagi generasi muda,” kata Hendra.
Melalui pemahaman kepemiluan yang baik, peserta didik diharapkan mampu mengenali hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Selain itu, mereka dapat memahami pentingnya peran masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Abdya, Andri Nofidar, S.Pd.I., M.Si., menilai kerja sama ini sebagai langkah penting dalam mendukung edukasi demokrasi di sekolah.
Menurut Andri, dunia pendidikan memegang peran strategis dalam membangun pemahaman demokrasi bagi pelajar yang akan menjadi pemilih pemula. Kolaborasi ini diharapkan dapat melahirkan generasi yang kritis, bertanggung jawab, dan memiliki kesadaran berdemokrasi.
Bagi Bawaslu Abdya, kolaborasi dengan sektor pendidikan bermanfaat memperluas jangkauan edukasi kepemiluan. Hal ini juga menjadi sarana membangun budaya pengawasan partisipatif sejak dini di tengah masyarakat.
Nota Kesepahaman ini berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak. Pelaksanaannya tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta memperhatikan kewenangan masing-masing institusi.
Sinergi berkelanjutan antara Bawaslu Abdya dan Cabdin Abdya ini diharapkan terus menanamkan nilai-nilai demokrasi dan meningkatkan partisipasi aktif generasi muda. (*)




