Dalam kesempatan tersebut, Tgk. Murhaban juga menyampaikan, bahwa peredaran dan penyalahgunaan Narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa.
Terkait dengan narkoba ini sering kali ditemukan pada kalangan remaja hingga masyarakat usia dewasa. Remaja adalah masa di mana seorang individu mengalami peralihan dari masa anak-anak menuju ke dewasa. Masa remaja disebut masa yang paling rawan dihadapi individu sebagai anak. Dari yang tadinya anak-anak mereka mengalami perkembangan secara fisik maupun psikis dengan beberapa perubahan.
“Maka untuk penanggulangan penyalahgunaan narkoba diperlukan upaya yang terpadu dan komprenhensif yang meliputi upaya preventif, represif, terapi dan rehabilitasi penyebab terjadinya,” ungkap Murhaban yang merupakan Penyuluh Agama Islam bidang spesiasi Penyalahgunaan Narkoba dan HIV/AIDS ini.
Murhaban yang baru saja menerima penghargaan sebagai nominasi Penyuluh Agama Islam Award 2023 Kemenag RI di tingkat nasional itu lebih lanjut memaparkan, dalam segala upaya untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba perlu adanya keterlibatan semua pihak.
Lanjutnya, pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk di Kementerian Agama tingkat Kab/Kota itu ada Penyuluh Agama Islam yang tersebar di setiap Kecamatan ada yang bidang spesialisasinya itu tentang Penyalahgunaan Narkoba dan HIV/AIDS, mudah mudahan di setiap kegiatan itu, juga bisa dilibatkan para Penyuluh Agama Islam ini untuk saling bersinergi.
“Semoga dengan acara FGD ini adanya kesimpulan dan hasil yang baik terkait P4GN ini, dan mudah mudahan kita semua yang hadir ini merupakan putra-putri terbaik bangsa yang peduli akan kegelisahan ini, dan kita semuanya kiranya selalu Allah berikan kesehatan, kekuatan serta dalam lindungan-Nya,” imbuhnya.(*)
Editor: SSY
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp